BITUNG—Adanya keputusan Kementerian Keuangan kalau Kota Bitung pada tahun 2019 tak akan mendapat Dana Insentif Derah (DID) ditanggapi serius sejumlah kalangan. "Ini sangat disayangkan, padahal DID itu sangat membantu perbaikan infrastruktur yang masih banyak amburadul," tandas aktifis Bitung, Sanny Kakuhe. Sebagaimana diketahui, kriteria penerima DID diantaranya mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), ketepatan waktu menetapkan perda dan lainnya. "Apakah Pemkot sudah memaksimalkan penggunaan e-proucurement atau sistim pengadaan barang jasa yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," tandas Kakuhe. Warga lainnya berharap ada solusi terkait persoalan ini meski sudah ada keputusan Kementerian Keuangan. "Kami minta semua pihak terkait proaktif akan masalah ini," tambah Maxi.(*)
Kliksulut.com, BITUNG - Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri secara resmi membuka Sekolah Lapangan Cuaca Nelayan (SLCN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (28/6/2022) tepatnya di Kantor BPPP...
BITUNG— Adanya dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) melakukan studi banding (stuban) dengan menggunakan dana sumbangan warga, diseriusi pihak Inspektorat Kota Bitung. Bahkan, pihak...

TInggalkan Komentar