Sosialisasi sistem resi gudang oleh Pemkab Bolmong bekerjasama dengan badan pengawas perdagangan berjangka komoditi Kementerian Perdagangan RI, Tahun 2013 lalu. Tapi, hingga saat ini, resi gudang di bolmong belum juga difungsikan.
 
BOLMONG---Petani di wilayah Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
 mengaku resah dengan keadaan cuaca saat ini. Curah hujan di bolmong saat
 ini terbilang cukup tinggi. Sementara, bersamaan dengan itu, juga sudah
 memasuki musim penen bagi petani. “Kami khawatir hasil panen membusuk,
 lantaran tak ada tempat penyimpanan,” kata Asri, warga Dumoga.
Senada
 dikatakan Yono, warga yang sama. Menurut dia, di Dumoga tepatnya di Desa
 Mogoyunggung ada resi gudang milik pemerintah. Sayangnya, resi gudang
 tersebut tak bisa digunakan petani untuk menyimpan hasil panen mereka.
 “Gudang itu sudah lama berdiri. Tapi entah mengapa tak kunjung di gunakan,”
 keluhnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong,
 George Tanor, resi gudang di wilayah Dumoga tersebut bukan resi gudang
 biasa. Penggunaannya harus melewati sejumlah tahapan sesuai mekanisme.
 “Mulai dari penilaian dan masukkan dalam gudang yang bersertifikat. Resi
 gudang harus mempunyai badan hukum dan terakreditas,” kata George.
Lebih
 lanjut kata dia, tenaga pengelolah resi gudang juga harus memiliki keahlian
 khusus. Dan saat ini, Pemkab Bolmong tengah mempersiapkan penampungan hasil
 panen, dengan mempersiapkan pelatihan bimbingan teknis pengelolaan resi
 gudang. “Pengelola harus bisa menguji mutu hasil, kalau penuhi syarat masuk
 ke gudang. Barang masyarakat ini dijaga, keluar dalam bentuk resi. Nah ini
 bisa digunakan untuk jaminan perbankan. Bisa mendapat 70 persen dari volume
 yang disimpan,” terangnya. Di sisi lain, George Tonor memastikan tahun 2018
 nanti resi gudang di Mogoyunggung ini sudah bisa beroperasi. “Proses
 pengurusan tengah berjalan dan segera rampung,” pungkasnya.(sal)
TInggalkan Komentar