Asus
Tim Gabungan Segel Bangunan Tak Berizin

foto: Nampak Satpol PP Kota Manado usai melakukan penertiban di daerah jalur hijau yang telah dijadikan tempat berjualan.

 

MANADO—Sepanjang Boulevard Jalan Piere Tendean terpaksa harus ditertibkan oleh Tim Gabungan Pemerintah Kota Manado Selasa (30/4) kemarin. Pasalnya, program pemerintah  membuat Jalur Hijau tak diindahkan para pemilik usaha dan terpaksa dibongkar oleh Petugas Satpol PP Kota Manado bersama TNI-POLRI.

Kasat Pol PP Kota Manado, Xaverius Runtuwene SIP mengatakan, ada kurang lebih puluhan bangunan semi permanen diangkut menggunakan mobil patroli dan truk.

“Kegiatan ini di mulai dari Kecamatan Sario hingga Kecamatan Wenang sudah mulai terlihat kumuh, sehingga harus ditata kembali. Peringatan sudah beberapa kali sehingga kami mengambil langkah tindakan untuk beberapa bangunan yang terlebih dahulu sudah diberikan surat peringatan,” tegasnya.

Lanjut Xaverius, penertiban ini dilakukan agar kawasan jalur hijau steril dari bangunan-bangunan tak berizin. Sehingga jalur hijau difungsikan sesuai peruntukannya. “Penertiban ini untuk menata Kota Manado menjadi menarik, kami berharap untuk para pengusaha yang telah diperingatkan agar melakukan pengurusan izin dan tidak memakai pihak ketiga agar tidak terjadi indikasi pungutan liar,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Jimmy Charles Rotinsulu, yang memimpin jalannya penertiban mengatakan bahwa penyegelan di beberapa tempat usaha ini sebelumnya sudah dilakukan surat peringatan terlebih dahulu. “Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban bersama-sama. Kegiatan penyegelan dan penertiban ini bukan semata mata untuk gertakan semata. Bila sampai jangka waktu yang ditentukan juga tidak mengurus, maka kami juga akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan penyegelan penutupan,” jelasnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar