KLIKSULUT, BOLSEL -- 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang baru, akan mulai menerima gaji perdana mereka tepat 1 Oktober 2019 mendatang. Hal ini diakui Bendahara Bagian Risalah DPRD Bolsel, Rivai Dalangko. Menurut Rivai, pembayaran gaji bagi anggota DPRD dimulai dari setiap tanggal 1 bulan berjalan. “Kecuali tanggal 1 jatuh pada tanggal merah atau hari libur, maka otomatis pembayarannya dilakukan setelah tanggal merah atau hari libur,” jelasnya.
Senada diakui Sekretaris Dewan (Sekwan) Peki Bangki SPd. Dia mengatakan, bahwa gaji Ketua DPRD, Wakil Ketua dan anggota berbeda-beda. Untuk gaji Ketua DPRD berjumlah Rp6,5 juta, Wakil Ketua Rp 5,4 juta dan anggota sebesar Rp4,5 juta. “Besaran gaji ini diluar dari tunjangan masing-masing,” ungkap Peki.
Dirincikannya, tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD diantaranya tunjangan rumah, representasi, komunikatif insentif, tunjangan transportasi serta tunjangan keluarga yang nilainya juga bervariasi. Selain itu, pimpinan DPRD dan wakilnya masing-masing mendapat kendaraan dinas, sedangkan anggota tidak. “Untuk pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan Dewan terdiri dari Ketua dan dua Wakil Ketua, mengacu pada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 7 tahun 2016 tentang sarana dan prasarana kerja,” tutupnya. (*) 
TInggalkan Komentar