KLIKSULUT, MANADO - Polsek Tompaso menangkap JK alias Jems (33), buronan kasus penikaman, Sabtu (05/10/2019), sekitar pukul 23.30 WITA.
Petani ini diringkus ketika pulang ke rumahnya, Kamanga I, Tompaso, Minahasa, setelah keluar dari tempat persembunyiannya. Diketahui, tersangka menikam Juniver Rumagit, Senin (22/04/2019) silam, di Kamanga I.
Saat itu tersangka menikam korban sebanyak empat kali, yakni di dada kiri, perut dan pantat, menggunakan sebilah pisau. Tersangka melarikan diri sesaat usai beraksi.
Kapolsek Tompaso, Ipda Jonly Polii mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan beberapa kali namun tersangka selalu mangkir.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek. Kami masih mencari barang bukti dan melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.(*)
KLIKSULUT - JAKARTA - Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Pemalsuan, Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Terpidana HJ. NURBAITI, SE. alias BETTY BINTI...
KLIKSULUT, BITUNG - Setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang penyidik. Kajari Bitung dibawah pimpinan Kajari Frenkie Son SH MH akhirnya menetapkan oknum sekretaris pendidikan MS sebagai...


TInggalkan Komentar