Muhammad Syahrudin Mokoagow dan Abdul Kadir Mangkat
 KLIKSULUT.COM, BOLMONG---Kasus pemalsuan tandatangan dan cap (stempel) Bupati Bolaang
 Mongondow (Bolmong) oleh oknum PNS di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
 Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong menuai reaksi keras dari anggota
 legislatif (aleg) Bolmong. Personil Komisi I Dewan Kabupaten (Dekab)
 Bolmong, Muhammad Syahrudin Mokoagow mengecam keras aksi nekat oknum PNS
 terebut. Aleg yang dikenal vocal ini bahkan menuding ada dugaan
 kong-kalikong dalam proses pengurusan administrasi kepegawaian. “Harus
 proses dan diberikan sanksi tegas. Ini bukan hanya soal Yasti pribadi, tapi
 marwahnya sebagai pimpinan rakyat Bolmong dan pejabat negara,” kecam
 Syahrudin. Politisi PKS ini bahkan mendukung penuh rencana Bupati Yasti
 untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan ini. Menurutnya, harus juga
 ditelusuri juga jalur dokumen itu berjalan, mulai dari pejabat yang
 membubuhi paraf hingga telaan staf. “Itukan dokumen resmi yang alurnya
 berjalan dengan sistemis. Harus ditelusuri mendalam siapa saja yang
 terlibat. Kalau perlu dipidanakan, sebagai efek jera dan pembelajaran
 kepada pejabat yang lain,” ketusnya.
 
 Sementara itu, Wakil Ketua Dekab Bolmong, Abdul Kadir Mangkat saat
 mendengar informasi tersebut pun sontak berang. Menurutnya, pemalsuan
 tandatangan dan cap Bupati merupakan suatu perbuatan luar biasa dan
 membahayakan pimpinan. Dia menilai, dalam melakukan perbuatan tersebut
 tidak hanya membutuhkan keahlian dalam meniru, tapi juga mental. “Oknum ini
 sangat membahayakan daerah. Bahkan bisa jadi ada upaya mencelakai bupati.
 Nekat betul orang yang melakukan itu,” imbuh Kadir. Di sisi lain, dirinya
 mengimbau kepada para pejabat, agar dalam melakukan sesuatu harus sesuai
 prosedur dan mengikuti aturan yang ada. Jangan mudah terpengaruh dengn
 hal-hal apalagi sudah menyalahi aturan yang bisa merusak tatanan birokrat
 di lingkup Pemkab Bolmong.  “Pemalsuan tandatangan Bupati harus diberikan
 sanksi yang tegas. Ini juga membuktikan bahwa masih banyak masalah yang
 terjadi ditubuh lingkup Pemkab Bolmong ,” kunciya.(*)
TInggalkan Komentar