Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri sarasehan terkait
 tindaklanjut rekomendasi LHP BPK-RI.
BOLMONG---Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow
 menghadiri sarasehan terkait tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan
 (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) bersama dan
 permasalahannya yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin
 (29/1) kemarin.
 Di mana hasil kerja BPK pada tahun 2017, telah menjadi catatan penting bagi
 seluruh daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota. Hasil pemeriksaan BPK
 menunjukkan terdapat sejumlah hal yang menjadi temuan bagi BPK. Menurut
 Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone yang saat itu mendampingi Bupati,
 kegiatan tersebut dalam rangka untuk meningkatkan penyelesaian tindak
 lanjut rekomendasi hasil temuan BPK, yang dikemas dalam diskusi kelompok
 terarah, dengan menghadirkan para kepala-kepala daerah serta inspektur
 se-kepulauan Sulawesi sebagai peserta kegiatan. “Yang dibicarakan di
 sarasehan ini soal kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan
 obyek pemeriksaan dalam menindaklanjuti temuan BPK,” kata Rio. Pada
 serasehan itu pemerintah daerah diharapkan bisa menemukan dan memahami
 solusi yang harus diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK. “Di sini akan
 dilihat komitmen mulai dari kepala daerah sampai di tingkat bawah
 pemerintahan dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,
 serta berkomitmen untuk percepatan penyelesaian TGR,” jelasnya. Di sisi
 lain, dalam sarasehan itu tampak menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut
 adalah perwakilan Anggota VI BPK RI, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI,
 Dori Santosa. “Target kami di tahun 2018 ini adalah memperoleh opini baik.
 Disamping itu juga berupaya membenahi masalah aset, baik aset bergerak
 maupun yang tidak bergerak,” kunci Rio Lombone.(*)
TInggalkan Komentar