KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara menjadi kepala daerah pertama se-Bolmong
 Raya yang menyetorkan zakat penghasilan pribadi secara online di gerai
 penerimaan zakat. Hal ini diutarakan Ketua Baznas Kotamobagu, Hi Rusdin
 Bonde, saat mendampingi walikota menyetorkan zakat pada kegiatan
 pencanangan kebangkitan zakat di Lapangan Kelurahan Molinow, Kecamatan
 Kotamobagu Barat, Sabtu (3/1).*
 
 “Walikota Kotamobagu merupakan kepala daerah pertama se-Bolmong Raya yang
 menyetorkan zakat penghasilan pribadi secara online. Hal ini tentunya
 sangat baik dan mungkin bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Rusdin.
 
 Ia mengungkapkan, ada banyak keuntungan dalam menyetorkan zakat secara
 online, diantaranya adalah penyetor zakat akan mendapatkan Nomor Pokok
 Wajib Zakat (NPWZ). “NPWZ ini dapat diperhitungkan sebagau pengurang
 enghasilan kena pajak (PKP) sesuai amanat undang-undang nomor 7 Tahun 2017
 tentang pajak penghasilan,” ungkapnya.
 
 Sementara itu, Ketua Baznas Sulut, Abid Takalamingan, mengatakan Kota
 Kotamobagu menjadi daerah pertama yang mencanangkan gerakan kebangkitan
 zakat se-Sulawesi Utara. “Kegiatan ini terselenggara atas *support* serta
 perhatian penuh dari walikota terhadap kelangsungan penyaluran zat, infaq
 dan shadaqah,” ujarnya.
 
 Walikota Tatong Bara dalam kesempatannya, mengatakan kegiatan pencanangan
 kebangkitan zakat yang dilaksanakan dalam rangka peringatan 17 Tahun Baznas
 itu merupakan salah satu langkah yang sangat baik dan penting guna
 mempererat tali silaturahmi sesama umat di Kota Kotamobagu. “Dengan
 memberikan zakat, berarti kita turut membantu sesama saudara-saudara kita
 yang membutuhkan. Esensi zakat juga merupakan pembersih harta dan jiwa kita
 umat muslim. Melalui kegiatan ini, kita harap dapat memberi manfaat yang
 sebanyak-banyaknya kepada masyarakat,” kata walikota.
 
 Pada kegiatan itu, walikota juga menandatangani sekaligus menyerahkan
 Peraturan Walikota (Perwako) tentang zakat di Kota Kotamobagu kepada Ketua
 Baznas. *(*)*
TInggalkan Komentar