KOTAMOBAGU –* Perangkat kelurahan tak lagi menerima insentif secara tunai.
 Mulai triwulan I tahun ini, setiap perangkat akan menerima haknya melalui
 rekening masing-masing. Hal itu sebagai tindaklanjut dari gerakan non tunai
 yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam rangka mewujudkan sistem
 pengelolaan keuangan yang transparan.
“Sekarang kita sementara mengumpulkan dokumen setiap perangkat untuk
 dibuatkan rekening Bank Sulut,” kata Kasubag Pemerintahan Desa dan
 Kelurahan Bagian Tata Pemerintahan, Wiwiek Sabunge.
 Disisi lain, ia mengimbau agar semua perangkat kelurahan mulai dari RT, RW
 dan kepala lingkungan menyiapkan persyaratan dalam pembuatan rekening
 tersebut. “Semua harus ada rekening Bank Sulut, agar tidak ada kendala
 dalam pembayarannya nanti,” imbaunya.
 Salah satu perangkat kelurahan, Dodi Mokogow, menyambut baik perubahan
 sistem pembayaran insentif dari tunai menjadi non tunai. Katanya, hal itu
 sangat memudahkan bagi dirinya dan perangkat kelurahan lain ketika menerima
 hak masing-masing. “Ini menjadi lebih mudah, karena kita tak perlu
 mengantri lagi untuk menerima insentif, tapi hanya ke bank atau ATM saja,”
sebutnya.
 Selain perangkat kelurahan, pembayaran insentif petugas agama, guru
 mengaji, Linmas di tiap kelurahan juga tak lagi dilakukan secara tunai atau
 dari bendahara SKPD terkait kepada masing-masing penerima, tapi sudah
 dilakukan via rekening. “Gerakan non tunai ini sangat baik dalam rangka
 transparansi pengelolaan keuangan. Jadi pencairan gaji, insentif tenaga
 kontrak, SPPD dan semua kegiatan yang pembiayaannya secara LS akan langsung
 ke rekening pemerintah, dan tidak lagi melalui bendahara,” kata Kepala
 Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Syairufidin Abas.
 *(*)*
TInggalkan Komentar