KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) sangat berhasrat kembali meraih opini
 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas
 pengelolaan keuangan Tahun 2017. Raihan penghargaan itu tak hanya
 menjadikan Kota Kotamobagu sebagai salah satu daerah langganan WTP, tapi
 juga untuk menyempurnakan prestasi di bidang pengelolaan keuangan di era
 kepemimpinan Walikota Tatong Bara.
 
 Untuk meraih quintrick WTP atau kelima kali secara berturut-turut, Pemkot
 sudah melakukan pembenahan dan perbaikan atas sistem pengelolaan keuangan.
 Saat ini, Pemkot sedang menghadapi audit interim II dari BPK Perwakilan
 Sulut. Proses audit itu akan dilaksanakan selama 40 hari oleh enam orang
 auditor.
 
 “Keberadaan BPK ini harus dimanfaatkan dengan meminta saran dan masukan
 agar kedepannya pengelolaan keuangan kita semakin baik. Tantangan bagi kita
 adalah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai langganan WTP,” kata Walikota
 Tatong Bara, saat entry meeting bersama BPK, di aula rumah dinas walikota,
 Rabu (7/2).
 
 Pada kesempatan itu, walikota meminta semua jajarannya terutama pejabat
 yang berurusan dengan pengelolaan keuangan untuk kooperatif selama
 pemeriksaan berlangsung.
 
 “Pimpinan SKPD, bendahara dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan)
 harus menyiapkan dokumen atau data yang dibutuhkan. Bantu tim pemeriksa
 agar proses pemeriksaannya berjalan lancar,” ujar walikota.
 
 Ketua Tim Pemeriksa, Tutus Sulfani Sulaiman, mengungkapkan audit interim II
 yang dilaksanakan itu merupakan tindaklanjut dari audit interim I yang
 dilaksanakan akhir tahun lalu.
 
 “Ada enam orang yang akan melakukan audit interim II ini. Pelaksanaannya
 sampai Tanggal 19 Maret, kemudian pada Bulan April akan dilanjutkan dengan
 audit rinci,” katanya.
 
 Diterangkannya, audit interim II saat ini tak jauh berbeda dengan yang
 dilakukan pada audit interim II beberapa waktu lalu. Objek pemeriksaan
 meliputii updating sistem pengendalian intern, pengujian subtantif atas
 akun-akun LRA seperti pendapatan, belanja pegawai, belanja langsung,
 belanja modal, hibah dan belanja barang dan jasa.
 
 “Pemeriksaan ini kita menggunakan aplikasi e-audit. Di Sulut hanya dua
 daerah, yaitu Kota Kotamobagu dan Minahasa yang menggunakan aplikasi.
 Sehingga itu kita harapkan data-data yang diberikan benar-benar valid
 karena tidal bisa dirubah lagi,” terangnya.
 
 Ia mengakui, selama melakukan audit, SKPD di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu
 adalah yang paling akomodatif.
 
 “Ketika kami butuh informasi atau kererangan dari pejabat, langsung cepat
 dan tepat. Ini sangat baik. Mudah-mudahan pada pemeriksaan kali ini
 berjalan lebih baik lagi,” tambahnya. (*)
TInggalkan Komentar