Anggota Polsek Bandara jajaran Polresta Manado berhasil menggagalkan keberangkatan enam gadis asal Manado yang diduga akan di jual ke Papua melalui Bandara Samratulangi, senin (30/10) pagi sekira jam 09.00. Keenam gadis cantik itu masing-masing berinisial CS alias Cantika (21), GL alias Gracia (23), LR alias Leticia (23), NR alias Nadia (21), LS alias Leoni (21) dan MS alis Momon (21) yang kesemuanya warga Manado.
Kapolsek Bandara Iptu Muhamammad Ilham Mattulangi, ketika di konfirmasi, Selasa (31/10) kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial YP alias Yani, berdomisili di Waren Warupen Bawah, yang diduga akan membawah enam gadis korban trafficking, di daerah Papua”, ujar Kapolsek .
foto: Wali Kota saat mempresentasikan evaluasi RKPD 2018 dihadapan Gubernur Sulut. MANADO—Wali Kota Manado, DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA menghadiri sekaligus...


TInggalkan Komentar