Polres Minsel melalui jajaran Polsek Amurang dilaporkan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Minuman Keras jenis Cap Tikus (CT) di Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur. Upaya penggagalan tersebut dilakukan saat tim gabungan unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Amurang menggelar Operasi Pekat Samrat 2017, Senin (30/10) malam. Ketika di konfirmasi, Kapolsek Amurang, AKP Arie Prakoso yang menjadi pimpinan dalam operasi tersebut, membenarkan kalau 550 liter CT yang hendak dikirim ke luar daerah telah berhasil digagalkan pihaknya.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek juga menambahkan kalau berhasil mengamankan Mickael (35) berserta barang bukti. “Kami menyita barang bukti minuman keras cap tikus tanpa ijin sebanyak 550 liter, termasuk tersangka dan satu unit pick up Grand Max dengan Nomor Polisi DB 8749 AN”
Kliksulut.com - Menginjak usia dewasa berarti sudah waktunya untuk memikirkan bagaimana mencukupi kebutuhan pribadi tanpa harus bergantung pada orang tua. Mendapat pekerjaan layak tentu merupakan...Selengkapnya
Olahraga merupakan pilar utama dalam menjaga kesehatan jangka panjang, dan salah satu aktivitas yang paling populer serta mudah dilakukan adalah jogging. Bagi banyak orang, jogging bukan sekadar...Selengkapnya


TInggalkan Komentar