Klik sulut, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menetapkan anggota DPRD Sulut terpilih melalui rapat pleno terbuka, Kamis (13/6) di Manado.
KPU Sulut melakukan penetapan penghitungan dan penetapan kursi calon anggota DPRD terpilih dari lima enam dapil di Sulut.
Pleno dihadiri Komisioner KPU Sulut dan sekretaris KPU.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut serta unsur Forkopimda serta para saksi partai juga ikut mendukung jalannya proses demokrasi ini.
Berikut hasil penetapan KPU Sulut terhadap calon anggota DPRD Sulut KPU:
Klik di sini:
foto: Kepala Bapelitbang melakukan penandatangan kerjasama dengan Kantor ATR/BPN Manado, Sabtu kemarin. MANADO— Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Manado...


TInggalkan Komentar