SANGIHE— Hampir dua tahun dana atau uang piket petugas jaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah lokasi seperti Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kantor Bupati, Rumah Sakit dan lainnya sebagainya dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini uang yang semestinya menjadi hak para petugas Satpol PP seperti tahun- tahun sebelumnya harus diberikan.
Kepala Satpol PP Sangihe RM Parera, ketika dikonformasi harian ini tak menapik akan hal tersebut. Dijelaskannya, hal itu dikarenakan anggaran untuk uang piket oleh pejabat sebelumnya tidak di anggarkan."Memang benar sampai saat ini, untuk uang jaga piket tidak di bayar, hal ini dikarenakan tidak di anggarkan dalam APBD oleh pejabat sebelumnya,” ujarnya.
Sementara, disinggung tahun sebelumnya ada anggaran untuk piket petugas, Parera menyatakan di jaman kepemimpinannya sebelumnya dia pernah anggarkan dana itu dan terealisasi."Saya juga kaget kenapa uang jaga sudah tidak ada, karena setahu saya dulunya waktu saya menjabat itu dianggarkan,” ungkapnya.
Namun yang pasti kata Parera, pihaknya di tahun 2019 mendatang akan menata kembali dana ini, agar tidak menjadi polimik."Diharapkan tahun 2019 terealisasi, karena kami akan menata ulang dana piket bagi petugas Satpol PP,” cetusnya.(*)
TInggalkan Komentar