KOTAMOBAGU —* Walikota Tatong Bara menunjuk Gunawan Damopolii sebagai
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jumat (10/11),
Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae menyerahkan SK Plh kepada pejabat
yang bersangkutan.
Dalam surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/09/2017, masa jabatan Plh
terhitung mulai 10 November sampai diterbitkannya surat perintah walikota
pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
“Pejabat Plh diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” kata Adnan.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada pejabat Plh untuk segera
melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di DLH. “Kemudian untuk semua
staf di DLH diharapkan dalat bekerja dengan deperti biasa,” harapnya.
foto: PNS dan tenaga kontrak diminta untuk mematuhi ketentuan libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Natal. Tampak PNS di Sekretariat Daerah (Setda), saat apel beberapa waktu...
foto: Wali Kota Tatong Bara meninjau progres pembangunan gedung RSUD Kotamobagu. Tampak wali kota saat berada di rumah sakit tersebut, kemarin. KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara...

TInggalkan Komentar