BITUNG—Posisi kader PKPI yang duduk sebagai anggota DPRD diujung tanduk. Bahkan, DPK PKPI Kota Bitung tetap ngotot untuk melakukan PAW terhadap Greity Mandey. Tapi dalam proses pengusulan PAW, Veeysco Dandel enggan menandatangai surat tersebut, sehingga ia terancam dicopot. “Surat usulan PAW hanya ditandatangani oleh Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Suparman B Gumolung dan sudah dikirim ke DPP (Provinsi) dan DPN atau pengurus pusat," beber sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Sebelumnya, Gumolung yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan DPP terkait PAW tersebut. Diketahui, Greity diduga melakukan pelanggaran dan jarang hadir pada kegiatan rapat partai dan lainnya. Mandey yang dikomfirmasi via ponselnya terkait PAW tersebut pun tak bisa dihubungi.(*)
KLIKSULUT- Jika warga memilih Pasangan calon no urut 2,Victorin Lengkong-Gunawan Pontoh, ada 10 program unggulan yang mereka jakankan. Salah satu program unggulannya adalah memberikan pelatihan...
BITUNG—Meski banyaknya tugas luar yang harus dikerjakan Wali Kota Bitung, Max Lomban, pelayanan pemerintah kepada warga tetap jalan. Dimana, pada rapat Paripurna di DPRD di Kota Bitung, Senin...

TInggalkan Komentar