BITUNG—Kendati wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masuk di wilayah Kecamatan Matuari meliputi tiga Kelurahan yaitu Sagerat, Manembo-nembo dan Tanjung Merah, akan tetapi pihak Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak mengakui bahwa jalan di wilayah lingkaran KEK yakni seperti di jalan Manembo-nembo bawah yang rusak parah adalah jalan lingkaran KEK. "Kalau jalan yang rusak di Manembo-nembo bawah itu bukan jalan lingkaran KEK, sebab itu masuk jalan Negara," katanya.
Pihaknya menyampaikan agar masalah jalan dapat dikonfirmasi ke pihak Dinas PUPR. Sebelumnya, kalangan pengusaha di wilayah Manembo-nembo Bawah mengeluh dikarenakan akses jalan yang rusak serta menganggu mobil kontainer perusahaan, karena tidak bisa lewat, setidaknya pemerintah dapat memperhatikan fasilitas jalan, apalagi di wilayah dekat KEK.(*)
BITUNG− Dinas PUPR mulai mengumumkan paket proyek untuk ditenderkan. Sejumlah kalangan meminta apparat hukum dan pers untuk mengawasi agar jangan ada KKN dalam proses tender proyek. Ini...

TInggalkan Komentar