Asus

KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp72 miliar pada tahun 2019 mendatang. Besaran target tersebut lebih besar atau mengalami kenaikan Rp6 miliar dibandingkan tahun ini yang hanya Rp66 miliar.

Menurut Wali Kota Tatong Bara, kenaikan targat tersebut didasari pada bertambahnya sumber PAD dari berbagai sektor, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). “Infrastruktur dan peralatan di rumah sakit sudah siap digunakan, dan itu akan kita maksimalkan untuk menambah pendapatan daerah,” kata wali kota, usai paripurna KUA-PPAS Tingkat II di Gedung DPRD, Senin (19/11).

Untuk mewujudkan target PAD di tahun 2019, wali kota meminta agar semua potensi yang ada bisa digarap. Selain itu, petugas pemungut pajak maupun penagih tertibusi ia menekankan agar bisa bekerja lebih baik dan maksimal. “Semua harus maksimal. Sekarang sistemnya sudah berbasis digital yang dikuatkan dengan payung hukum sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Untuk itu saya harap petugas harus bekerja lebih baik lagi,” ujar wali kota.

Pada kesempatan itu, wali kota juga meminta semua wajib pajak dan retribusi untuk memperhatikan kewajibannya masing-masing, dengan menaati dan membayar sesuai ketentuannya. “Semua pengusaha, tak terkecuali juga dengan wajib pajak dan retribusi. Harus (bayar pajak). Kalau tidak tentu ada sanksinya, ini sudah ketentuan yang diatur dalam regulasi,” tambah wali kota.

PAD Kota Kotamobagu setiap tahunnya terus bertambah. Kenaikan PAD tersebut berbarengan dengan bertambahnya sektor-sektor yang bisa digarap sebagai pendapatan daerah. PAD terbesar didapat dari retribusi pelayan rumah sakit, kemudian dari sektor pajak dan retribusi yang dikelola sejumlah Satuan Kerja Peradngkat Daerah (SKPD).(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar