Asus
Banmus, Banggar dan BK Konsultasi KUA/PPAS di DPRD Jakarta

MANADO— Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Manado, baru-baru ini melakukan konsultasi ke kantor DPRD DKI Jakarta. Hal ini guna pembahasan menjelang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Diketahui, konsultasi yang dilakukan DPRD Manado secara kelembagaan dimaksdukan untuk memperjelas mekanisme pembahasan KUA-PPAS yang akan segera di bahas oleh Badan Anggaran. Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan peraturan yang baru, dimana mekanisme pembahasan KUA-PPAS tidak lagi dibahas ditingkatan komisi. Itu sebabnya DPRD Manado hendak memperjelas mekanisme pembahasan tersebut ke DPRD-DKI Jakarta yang sedang melakukan pembahasan KUA-PPAS.

Dari hasil konsultasi tersebut, DPRD Manado mendapat informasi, bahwa komisi juga punya kewenangan untuk melihat program yang diajukan mitra kerja lewat KUA-PPAS. Jadi, yang menjadi kewenangan komisi dalam mekanisme pembahasan KUA-PPAS adalah melakukan riceck terkait program yang diajukan oleh perangkat daerah yang menjadi mitra kerja komisi. Contohnya, Dinas Pendidikan, dalam Ujian Berbasis Komputer (UNBK), dinas tersebut selalu kekurangan fasilitas dalam ujian seperti computer.

Dari hasil konsultasi juga, DPRD Manado mendapatkan informasi kalau kehadiran perangkat daerah khususnya mitra kerja lewat komisi-komisi, DPRD ingin agar mitra kerja dapat menjalankan program dengan baik dan didukung oleh fasilitas yang memadai. Sementara soal anggaran adalah urusan Banggar yang ditata lewat KUA-PPAS.

DPRD juga berharap, dalam postur APBD 2019 nanti dapat mengakomodir semua program OPD, sehingga pelayanan kesehatan serta program pendidikan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Manado.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar