Asus
Pemkot Siapkan Perwako Tentang Pemberian ASI

KLIKSULUT.COM - KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara akan mengeluarkan Perwaturan Walikota
(Perwako) tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi pada tahun 2018
mendatang. Hal itu dimaksudkan agar semua bayi bisa mendapatkan hak ASI.

Menurut walikota, setiap bayi berhak mendapatkan asupan ASI, karena akan
sangat berpengaruh pada tumbuh kembang otak setiap bayi. “2018 draf Perwako
akan saya tandatangani. Setiap ibu yang melahirkan harus menyusui dan
setiap bayi berhak untuk itu. Ini juga imbauan dari Kementrian Kesehatan
untuk menetapkan Perwako,” kata walikota, saat perayaan Hari Kesehatan
Nasional (HKN) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), beberapa hari lalu.

Lanjutnya, dari segi ekonomi ASI juga lebih menguntungkan dibandingkan susu
instan. “Coba bayangkan ada orang tua yang memiliki daya beli rendah
kemudian dipaksanakan harus membeli susu formula. Berapa yang harus mereka
keluarkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, walikota juga dengan tegas melarang pemasangan iklan
susu atau sejenisnya di setiap tempat pelayanan kesehatan seperti rumah
sakit dan Puskesmas. “Stop iklan susu instan di rumah sakit dan Puskesmas.
Ada perbedaan bayi yang disusui ASI dan susu instan,” tambahnya. *(*)*

Berita Terkait

TInggalkan Komentar