Asus
Kembangkan UMKM, Pemkot Serahkan Ijin Gratis

KLIKSULUT.COM, KOTAMOBAGU – *Pemerintah Kota (Pemkot) menaruh perhatian serius terhadap

pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk menopang
perkembangannya, Pemkot melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (Disgakop & UKM) telah menyerahkan 1.250 ijin gratis kepada pelaku
UMKM.

“Ijin gratis yang diberikan itu dapat membantu para pelaku UMKM mendapatkan
modal usaha di bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan kredit
usaha dengan jaminan ijin usaha,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM,
Mohammad Yamin.

Diungkapkannya, 1.250 ijin tersebut diberikan dalam dua tahap. Tahap
pertama sebanyak 1.000 ijin dan sisanya di tahap ke dua. “Tahun depan
target kita 750 UMKM lagi,” ungkapnya.

Walikota Tatong Bara, berpesan kepada para pelaku usaha untuk dapat
memanfaatkan ijin tersebut dalam pengembangan usahanya masing-masing.

“Saya harap ini dapat memberi lompatan yang luar biasa. SKPD siap memberi
pelayanan dan pihak perbankan siap mendanai para pelaku usaha,” harapnya.

Selain itu, walikota juga berpesan kepada para pelaku usaha untuk dapat
memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya.

“Kota Kotamobagu menjadi tujuan banyak orang. Peluang ini harus ditangkap.
Manfaatkan, benahi dan perbaiki kualitas usaha dengan baik,” pesannya. *(*)*

Berita Terkait

TInggalkan Komentar