Asus
Kasus 80 Juta Di Kantor KPU Bolmut Masih

KLIK SULUT, BOLMUT - Sejak dilaporkan oleh Seketariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) kepada pihak hukum Polsek Urban Kaidipang ,terkait kasus pembongkaran kantor KPU Bolmut yang  menyebabkan raib uang sebesar Rp 80 juta, masih belum menuai hasil.

Kasus kejahatan yang mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas dikantor KPU Bolmut itu ditindaklanjuti oleh  kepolisian resort (Polres) Kotamobagu  dengan menurunkan 3 Tim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun sampai saat ini kasus tersebut sudah mencapai 5 bulan 4 hari dan tak juga memiliki kejelasan status hukum.

Menanggapi hal ini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Bolmut Rafik Patingki SH menyesal hal tersebut. Patingki meminta kepada pihak Polres Kotamobagu agar menseriusi penanganan hilangnya Rp 80 Juta dikantor KPU Bolmut tersebut," harap Patingki.

Di sisi lain, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani  F Siahaan SIK,MH ketika dikonfirmasi harian ini dengan singkat menyampaikan “bahwa kasus tersebut masih dalam proses” melalui pesan via WhatsApp.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar