Asus
Pemkab Perjuangkan Lokasi Tambang Emas Tanoyan Jadi WPR

KLIKSULUT.COM, BOLMONG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan berupaya memperjuangkan wilayah tambang emas yang ada di Desa Tanoyan dan Desa Mopait, Kecamatan Lolayan utuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kepala DLH Bolmong, Yudha Rantung menuturkan, upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bolmong dalam mendorong realisasi program pemberdayaan masyarakat yang berprofesi sebagai penambang emas. “Kegiatan pertambangan akan diatur sebaiknya dalam wilayah pertambangan rakyat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat penambang. Oleh sebab itu, wilayah tanoyan akan dijadikan WPR,” tutur Yudha, saat bersua dengan wartawan, kemarin.

Untuk proses WPR tambang Tanoyan ini kata Yudha, sudah ditindaklanjuti dalam bentuk surat resmi dan akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara. “Usulan WPR sudah disampaikan ke bupati melalui surat pengajuan untuk di kirimkan kepada guberbur. Tinggal tunggu ditandatabgani bupati kemudian dikirimkan,” ungkap Yudha. Selain itu, akan dilakukan pengaturan tehnik pertambangan yang diterapkan sehingga bisa ramah terhadap lingkungan. “Supaya kegiatan pengolahan akan sesuai dengan kaidah pertambangan. Sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungam. Proses kajian lungkungan pun tetap dilakukan,” jelasnya. Yudha menambahkan, secara teknis, wilayah tambang Tanoyan telah memenuhi persyaratan untuk dijadikan WPR. “Kalau lokasi pertambangan sudah dikelola oleh masyarakat lebih dari 15 tahun, maka wajib dijadikan WPR. Tambang tanoyan sudah memenuhi syarat menjadi WPR,” sahutnya. Seperti diketahui, wilayah pertambangan di desa Tanoyan, sudah dikelolah masyarakat setempat sejak tahun 1983 silam. Hingga saat ini, berdasarkan data dari desa setempat, sekitar 70 persen masyarakat di sana bekerja sebagai penambang emas dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar