Asus
Diimingi Uang 5000, Bocah SD jadi Korban Opa Maniso

KLIKSULUT, BOLSEL – Lantaran kelakuan bejatnya, Opa berinisial IM alias Idris (62) warga Sinandaka, Kecamatan Helumo harus berurusan dengan hukum. Dia (diduga) telah mencabuli AA (6), bocah perempuan yang masih duduk di kelas 1 SD. Kapolsek Urban Bolaang Uki, AKP Suharno membenarkan adanya laporan tersebut. "Jumat (13/9) malam kami menerima laporan  dari warga Desa Sinandaka atas nama Asma Akase (51), orang tua angkat korban," kata Kapolsek, yang ditemui di Kantornya, akhir pekan kemarin.

Dituturkannya, Tersangka (Tsk) IM dilaporkan telah beberapa kali mencabuli korban dengan cara menusuk-nusuk kemaluan korban dengan jarinya. Modusnya mengiming-imingi korban uang sebesar Rp 5000. "Tsk IM melakukan aksinya ketika korban lewat di depan rumahnya saat pulang sekolah. Dia memanggil korban ke rumahnya lalu meminta korban masuk ke kamarnya lalu beraksi," kata Kapolsek.

Terinformasi, Tsk IM sudah tiga kali melakukan hal yang tak manuasiawi ini kepada bocah AA. Aksi Tsk terbongkar pada Kamis (12/9) pekan lalu oleh kakak sepupu korban yang kini duduk di kelas 5 SD di sekolah yang sama. Kamis siang itu Kakak sepupu korban yang pulang sekolah lebih lama dari korban, melihat sepatu korban di depan pintu rumah Tsk IM. Lantaran penasaran, saat adiknya pulang sang kakak terus bertanya. "Akhirnya si kakak berhasil membujuk adiknya. Dengan polos adiknya menceritakan  semua yang telah dilakukan Opa IM kepadanya selama ini," terangnya.

Dari situ, kakak sepupu korban langsung mengadu ke ibunya (orang tua angkat korban). Tanpa menunggu lama, ibu angkat korban melaporkan hal ini kepada pemerintah desa.  "Jumat malam itu pelapor bersama sejumlah aparat Desa Sinandaka dan satu anggota polisi langsung membawa Tsk IM ke sini (Mapolsek). Kita langsung interogasi dan dia mengakuinya," kata Kapolsek. Tsk IM langsung ditahan. Untuk mengantisipasi keamanan, Tsk IM dititip ke Lapas di Kotamobagu.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar