Asus
Aleg Bolmong Kecam Oknum Pemalsu Tandatangan dan Cap Bupati

Muhammad Syahrudin Mokoagow dan Abdul Kadir Mangkat
KLIKSULUT.COM, BOLMONG---Kasus pemalsuan tandatangan dan cap (stempel) Bupati Bolaang
Mongondow (Bolmong) oleh oknum PNS di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong menuai reaksi keras dari anggota
legislatif (aleg) Bolmong. Personil Komisi I Dewan Kabupaten (Dekab)
Bolmong, Muhammad Syahrudin Mokoagow mengecam keras aksi nekat oknum PNS
terebut. Aleg yang dikenal vocal ini bahkan menuding ada dugaan
kong-kalikong dalam proses pengurusan administrasi kepegawaian. “Harus
proses dan diberikan sanksi tegas. Ini bukan hanya soal Yasti pribadi, tapi
marwahnya sebagai pimpinan rakyat Bolmong dan pejabat negara,” kecam
Syahrudin. Politisi PKS ini bahkan mendukung penuh rencana Bupati Yasti
untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan ini. Menurutnya, harus juga
ditelusuri juga jalur dokumen itu berjalan, mulai dari pejabat yang
membubuhi paraf hingga telaan staf. “Itukan dokumen resmi yang alurnya
berjalan dengan sistemis. Harus ditelusuri mendalam siapa saja yang
terlibat. Kalau perlu dipidanakan, sebagai efek jera dan pembelajaran
kepada pejabat yang lain,” ketusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dekab Bolmong, Abdul Kadir Mangkat saat
mendengar informasi tersebut pun sontak berang. Menurutnya, pemalsuan
tandatangan dan cap Bupati merupakan suatu perbuatan luar biasa dan
membahayakan pimpinan. Dia menilai, dalam melakukan perbuatan tersebut
tidak hanya membutuhkan keahlian dalam meniru, tapi juga mental. “Oknum ini
sangat membahayakan daerah. Bahkan bisa jadi ada upaya mencelakai bupati.
Nekat betul orang yang melakukan itu,” imbuh Kadir. Di sisi lain, dirinya
mengimbau kepada para pejabat, agar dalam melakukan sesuatu harus sesuai
prosedur dan mengikuti aturan yang ada. Jangan mudah terpengaruh dengn
hal-hal apalagi sudah menyalahi aturan yang bisa merusak tatanan birokrat
di lingkup Pemkab Bolmong.  “Pemalsuan tandatangan Bupati harus diberikan
sanksi yang tegas. Ini juga membuktikan bahwa masih banyak masalah yang
terjadi ditubuh lingkup Pemkab Bolmong ,” kunciya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar