Asus

 

 

KLKSULUT, BOLMUT - Untuk memaksimal pengawasan dilapangan dalam menjakangan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) dalam hal ini komisi I Dewan terus pantau kinerja mitra kerja.Sebagaimana tindak lanjut hasil kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut saat itu dimana DPPRD menemukan ada perawat anastesi yang sudah mengikuti magang, ternyata telah pindah ke Puskesmas Bintauna.

Hal tersebut dikatakan Budi Setiawan Kohongia agar pihak Pemda Bolmut dapat mengembalikan perawat anastesi ke RSUD.

Alasannya, perawat anastesi sudah mengikuti pelatihan dan dibiaya oleh daerah lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019," jelasnya.

“Aneh ketika selesai mengikuti magang, perawat anastesi justru minta pindah ke Puskesmas Bintauna. Padahal tenaga mereka sangat dibutuhkan di RSUD,” kata Aris.

Tentunya hal ini akan menjadi pertimbangan dan rekomendasi Komisi I kepada pihak Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

“Kami berharap, tahun depan ada perawat di rumah sakit bisa mengikuti magang untuk perawat anastesi guna peningkatan SDM,” harapnya.

Terpisah, Direktur RSUD Bolmut dr. Winny Sowikromo mengatakan, tahun 2017 ada enam pegawai RSUD yang diberangkatkan mengikuti magang selama 6 bulan. Masing-masing perawat anastesi, perawat ICU, perawat assisten operasi dan perawat instrumen. Satu pegawai masih studi dan akan selesai tahun ini. Dan satu pegawai memilih pindah di Puskesmas Bintauna.

“Setelah magang dasar, harus melaksanakan tugas di tempat kerja sesuai ilmu yg di ikuti. Setelah magang dasar, harus diaplikasikan dulu di tempat kerja minimal satu tahun,” jelasnya. (*)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar