Asus
Tatong Kepala Daerah Pertama di BMR Lapor SPT

KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara menjadi pimpinan daerah pertama di
Bolmong Raya yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Hal ini
diutarakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Kotamobagu,
Denny Tri Satrianto, usai mendampingi walikota bersama jajaran Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Dandim 1303 Bolmong, Kepala
Kejari Kotamobagu dan Ketua PN Kotamobagu  melaporkan SPT orang pribadi
melalui *e-filing *pada acara pekan pantuan penyampaian SPT, di ruang Ruang
Layanan Mandiri KPP Pratama.

Menurutnya, ASN, anggota TNI dan Polri wajib menyampaikan SPT melalui
*e-filing*. Hal itu bertujuan agar kepala daerah sebagai panutan atau
pionir dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya menjadi pendorong tingkat
kepatuhan pelaporan pajak. Hal ini sesuai surat edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 8
Tahun 2015.

“Untuk pimpinan daerah di Bolmong Raya atau mungkin juga di Sulut, ibu
walikota yang pertama melaporkan SPT. Kami mengapresiasi ini. Demikian juga
dengan bapak dan ibu pimpinan institusi (Dandim 1303 Bolmong, Kajari
Kotamobagu dan Ketua PN Kotamobagu), dengan harapan masyarakat di Bolmong
Raya khususnya di Kota Kotamobagu dapat mengikutinya,” sebutnya.

Diungkapkannya, batas pelaporan SPT orang pribadi berakhir pada 31 Maret
2018 dan badan usaha pada April 2018.  Pelaporan melalui *e-filing* katanya
sangat memudahkan wajib pajak, sebab tak lagi menggunakan kertas formulir
untuk pelaporannya. “*E-filling* ini adalah cara pelaporan data perpajakan
dalam hal ini SPT Tahunan PPh orang pribadi dengan menggunakan media
elektonik melalui aplikasi yang telah disediakan secara resmi oleh Dirjen
Pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tatong Bara, mengungkapkan pajak merupakan sebuah
kewajiban bagi setiap masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar semua
proaktiv dalam melaporkan SPT baik itu orang pribadi maupun perusahan. “Ini
bukan tanggung jawab pimpinan saja, tapi seluruh masyarakat. Pajak ini
adalah tulang punggung pembiayaan negara. 85 persen pendapatan untuk
pembangunan daerah berasal dari pajak itu sendiri, sehingga kita balas
dengan membayar pajak dengan,” ungkapnya.

Walikota menambahkan, pelaporan pajak melalui *e-filing* lebih mudah, baik
dan terbuka. “Proses pelaporannya sangat cepat sekali. Ini sangat baik dan
tidak berbelit-belit,” tambah walikota. *(*)*

Berita Terkait

TInggalkan Komentar