Asus
Anggota Dewan, Tersangka Ilegal Logging Diciduk Saat Bimtek di Makasar
 Ilustrasi penangkapan
 
 
KLIKSULUT, MANADO - RB alias Rekso, anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diciduk Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel),
saat mengikuti Bimtek anggota DPRD PDIP se-Sulut di Makassar, Kamis (5/12/2019) dini hari.
 
Diketahui, Rekso merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut periode 2019 - 2024, dan sudah menjadi target operasi pihak berwajib atas kasus pembalakan liar.
 
Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakum) LHK Wilayah Sulut di kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulut, Deni Mawikere mengatakan bahwa tersangka diamankan saat berada di Pantai Lokasi Makasar.
 
Dikatakannya,  penangkapan dilakukan berdasarkan perintah pimpinan untuk keperluan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan (Tahap II). Oknum anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu, lanjutnya, terlibat pembalakan liar (ilegal logging) di wilayah Bolmut.
 
Pada kasus ini, Mawikere menyebut legislator Bolmut itu diduga melanggar tindak pidana kehutanan dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 pasal 16 jo pasal 83 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), dengan ancaman sanksi pidana bagi barangsiapa yang secara melawan hukum melanggarnya.
 
“Upaya penangkapan sudah berlangsung dalam sebulan belakangan ini, tapi baru sekarang tertangkap,” tandas Mawikere.
 
Tim penyidik Balai Gakum LHK Wilayah Sulut dan tersangka tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, siang tadi dan langsung menuju Kantor Kejati Sulut untuk melapor. Selanjutnya, tersangka menjalani pemeriksaan kesaehatan di RS Bhayangkara Manado dan diberangkatkan lagi ke Kejari Bolmut untuk menjalani proses tahap II.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Yoni E Malakka saat mewakili Kajati Sulut, membenarkan adanya tahap II untuk kasus pembalakan liar. Namun untuk teknisnya, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan di Kejari Bolmut.
 
"Mereka (Tim Balai Gakum LHK) datang untuk melapor saja, tapi teknis Tahap II akan dilaksanakan di Kejari Bolmut," ucap Malakka.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar