Asus
Astaga, 156 Pelamar CPNS di Minahasa Tidak Memenuhi Syarat

 foto Moudy Pangerapan

 

KLIKSULUT, MINAHASA - Usai melaksanakan tahap penjaringan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang lolos berkas atau memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

 "Dari 1662 CPNS yang mendaftar, hanya 1506 yang memenuhi syarat. Sedangkan 156 tidak memenuhi syarat," kata Kepala BPKSDM Minahasa Drs. Moudy L Pangerapan, MAP, Senin (16/12).
Sedangkan mereka yang memenuhi syarat, kata Pangerapan, berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan Computer Assisted Test (CAT). Sementara yang tidak memenuhi syarat tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar.
 
"Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat, diberikan masa sanggah dan wajib dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id, tiga hari setelah pengumuman yang disampaikan secara resmi dengan menggunakan surat sanggahan yang ditujukan kepada panitia di kantor BKPSDM minahasa," jelasnya.
 
Sedangkan surat sanggahan, lanjutnya, berisi data pelamar, nomor registrasi, jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan dan alasan sanggahan. "Surat sanggahan melampirkan resume asli yang di cetak dari portal SSCASN dan dokumen asli yang berjubungan yang disanggah. Sedangkan sanggahan yang berhubungan dengan kelalaian pelamar merupakan tanggung jawab pelamar dan sanggahanya ditolak," katanya.
 
Lanjut Pangerapan, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu mencetak kartu peserta ujian pada https://sscasn.bkn.go.id.  "Untuk lokasi ujian dan waktu pelaksanaan CAT akan diumumkan kemudian," tandasnya seraya menambahkan, bagi yang lulus agar mempersiapkan diri belajar dan menjaga kesehatan agar pada hari pelaksanaan SKD dapat tampil prima.
 
Diketahui, tahun ini Pemkab Minahasa telah membuka 220 formasi, yang terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 107, tenaga kesehatan 90 dan tenaga teknis 23.(*)

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar