Asus
BPK RI Mulai Periksa LKPD Bolmong Tahun 2017

Sekda Bolmong, Tahlis Gallang

 

BOLMONG-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulut secara resmi masuk di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kedatangan tim pemeriksa keuangan ini untuk melakukan pemeriksaan interim (pra audit) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2017. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat tugas Nomor 27/ST/XIX.MND/01/2018 tanggal 31 Januari 2018 yang dikirim ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, sesuai surat tugas tersebut, BPK akan berada di Bolmong selama 43 hari. Yakni dimulai Senin 5 Februari 2018 dan akan berakhir 19 Maret 2018. “Dalam surat, BPK meminta agar pemkab bolmong menyiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan sebelum hari Rabu 7 Februari 2018. Untuk itu, kepada seluruh jajaran Pemkab Bolmong agar segera menyiapkan dokumen tersebut,” kata Sekda, saat memimpin apel pagi, di halaman kantor Bupati Bolmong, Senin (5/2/2018). Lebih lanjut, Sekda menjelaskan, sebelum tahapan pemeriksaan dimulai, tim dari BPK RI terlebih dahulu akan menggelar entry meeting bersama seluruh kepala perangkat daerah, dengan menghadirkan PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran, bendahara penerimaan dan pengurus/penyimpan barang. “Saya minta agar semua pejabat terkait untuk pro aktif selama pemeriksaan berlangsung. Yang tidak pro aktif siap-siap ada sanksi tegas,” tegas mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini. Di sisi lain, pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan sebelum masuk pada tahapan audit rinci. Tahapan audit rinci akan digelar setelah penyampaian LKPD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2017 Maret mendatang.(tim)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar