Asus
Sempurnakan Prestasi di Bidang Pengelolaan Keuangan, Pemkot Incar Quintrick WTP

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) sangat berhasrat kembali meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas
pengelolaan keuangan Tahun 2017. Raihan penghargaan itu tak hanya
menjadikan Kota Kotamobagu sebagai salah satu daerah langganan WTP, tapi
juga untuk menyempurnakan prestasi di bidang pengelolaan keuangan di era
kepemimpinan Walikota Tatong Bara.

Untuk meraih quintrick WTP atau kelima kali secara berturut-turut, Pemkot
sudah melakukan pembenahan dan perbaikan atas sistem pengelolaan keuangan.
Saat ini, Pemkot sedang menghadapi audit interim II dari BPK Perwakilan
Sulut. Proses audit itu akan dilaksanakan selama 40 hari oleh enam orang
auditor.

“Keberadaan BPK ini harus dimanfaatkan dengan meminta saran dan masukan
agar kedepannya pengelolaan keuangan kita semakin baik. Tantangan bagi kita
adalah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai langganan WTP,” kata Walikota
Tatong Bara, saat entry meeting bersama BPK, di aula rumah dinas walikota,
Rabu (7/2).

Pada kesempatan itu, walikota meminta semua jajarannya terutama pejabat
yang berurusan dengan pengelolaan keuangan untuk kooperatif selama
pemeriksaan berlangsung.

“Pimpinan SKPD, bendahara dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan)
harus menyiapkan dokumen atau data yang dibutuhkan. Bantu tim pemeriksa
agar proses pemeriksaannya berjalan lancar,” ujar walikota.

Ketua Tim Pemeriksa, Tutus Sulfani Sulaiman, mengungkapkan audit interim II
yang dilaksanakan itu merupakan tindaklanjut dari audit interim I yang
dilaksanakan akhir tahun lalu.

“Ada enam orang yang akan melakukan audit interim II ini. Pelaksanaannya
sampai Tanggal 19 Maret, kemudian pada Bulan April akan dilanjutkan dengan
audit rinci,” katanya.

Diterangkannya, audit interim II saat ini tak jauh berbeda dengan yang
dilakukan pada audit interim II beberapa waktu lalu. Objek pemeriksaan
meliputii updating sistem pengendalian intern, pengujian subtantif atas
akun-akun LRA seperti pendapatan, belanja pegawai, belanja langsung,
belanja modal, hibah dan belanja barang dan jasa.

“Pemeriksaan ini kita menggunakan aplikasi e-audit. Di Sulut hanya dua
daerah, yaitu Kota Kotamobagu dan Minahasa yang menggunakan aplikasi.
Sehingga itu kita harapkan data-data yang diberikan benar-benar valid
karena tidal bisa dirubah lagi,” terangnya.

Ia mengakui, selama melakukan audit, SKPD di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu
adalah yang paling akomodatif.

“Ketika kami butuh informasi atau kererangan dari pejabat, langsung cepat
dan tepat. Ini sangat baik. Mudah-mudahan pada pemeriksaan kali ini
berjalan lebih baik lagi,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar