Asus
Kunjungi Sulut, Jamintel Beserta Tim Apresiasi Kajati ,Terkait Predikat WBK
KLIKSULUT, MANADO - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Dr. Jan S. Maringka, SH.MH dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Sartono, SH beserta Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (20/2/2020).
 
Kunjungan Jamintel bersama rombongan ke Kejati Sulut dalam rangka Sosialisasi Internalisasi dan Monitoring Evaluasi Program Reformasi Birokrasi Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
 
Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dan Sesjambin Sartono, SH, Jamintel memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejati Sulut dan Kejari/Cabjari se-Sulut. Dalam arahannya Jamintel  mengatakan Reformasih birokrasi harus diawali dari perubahan mainset dalam melaksanakan tugas yang berorientasi pada terpenuhinya pelayanan public  di bidang penegakan hukum. 
 
Namun demikian perlu dipahami persepsi penegakan hukum yang berbeda dengan aspek pelayanan public dalam administrasi pemerintah pada umumnya.Hal ini mengingat penegakan hukum bukanlah sebuah industri yang dikatakan berhasil dari banyaknya perkara yang ditangani. Penegakan hukum justru dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
 
Pada kesempatan ini, Jamintel mengapresiasi Kejati Sulut yang berhasil meraih predikat WBK bersama Kejari Tomohon dan Kejari Kepulauan Sangihe. Jamintel berharap keberhasilan ini akan menjadi contoh untuk Kejari-Kejari Se-Sulut untuk dapat meraih WBK dan WBBM.
 
Bahwa sebelumnya Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief dalam sambutannya mengatakan kita patut bersyukur karena dari Kejati Sulut menjadi salah satu dari 55 Satker di Kejaksaan RI dan menjadi salah satu dari 14 Kejati yang menerima apresiasi dan penganugerahan Zona integritas WBK/WBBM dari Kemenpan RB yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasih Birokrasi pada tanggal 10 Desember 2019. 
 
Untuk itu Kajati mendorong untuk Kejari-Kejari bersama untuk masuk Zona Integritas menuju WBK sedangkan Kejati Sulut pada tanggal 3 Pebruari 2020, telah melakukan penandatanganan kembali Komitmen bersama pembaharuan perjanjian kinerja, penandatanganan prasasti dan penyematan Pin WBK. Hal tersebut dilakukan untuk menyegarkan kembali komitmen seluruh pegawai Kejati Sulut, bersatu dan bergerak maju dalam mempertahankan WBK.
 
Selesai pengarahan dari Jamintel dilanjutkan dengan Sosialisasi Internalisasi dan Monitoring Evaluasi Program Reformasi Birokrasi Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Sartono.SH.
 
Pada kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan buku Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kejaksaan Agung R.I. oleh Jamintel kepada Kajati Sulut.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara  Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, para Kajari/Kacabjari se-Sulut, para eselon IV pada Kejati dan Kejari se-Sulut serta pegawai pada Kejati Sulut.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar