Asus
Evaluasi Program WBK dan WBBM, Jamintel dan Tim lakukan monitoring di Kejari Manado
KLIKSULUT, Manado - Bahwa pada Hari jumat tanggal 21 Februari 2020 pukul 09.21 wita telah dilakukan kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Jan Samuel Maringka, SH.MH yang didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono, S.H dan tim pengarah Reformasi Birokrasi Pusat Kejaksaan Agung RI.
 
Disana tim melakukan monitoring dan evaluasi program reformasi birokrasi pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Manado. 
Setelah tiba di Kejaksaan Negeri Manado Jaksa Agung Muda Intelijen meninjau Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Manado. 
 
Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan bahwa Ruang Pelayanannya sudah baik namun perlu ditambahkan kelengkapan lainnya untuk memenuhi standarisasi menyangkut program WBK dan WBBM, disisi lain Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono, S.H dan tim mengunjungi ruangan Pelayanan Informasi Publik yang terdiri dari Pos Pelayanan Hukum, Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat, dan Posko Pemilu, dalam ruangan tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono, S.H dan tim  menyampaikan agar dilengkapi administrasi maupun hal-hal lainnya yang diperlukan diruangan tersebut untuk.memenuhi persyaratan dari program WBK dan WBBM yang nantinya dicanangkan lagi oleh Kejaksaan Negeri Manado tahun 2020 ini. 
 
Selanjutnya Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono, S.H dan tim Melakukan pemantauan di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Manado, termasuk melihat aktivitas masyarakat dalam mengambil barang bukti tilang diruangan tersebut selanjutnya menuju ke ruangan penyimpanan barang bukti, Kemudian ke ruangan setiap bidang yaitu seksi Intelijen, seksi Pengelolaan Barang bukti dan Rampasan, seksi Tindak Pidana Umum, seksi Tindak Pidana Khusus, dan bagian Pembinaan, dalam kesempatan tersebut 
 
Tim mengingatkan untuk segera melengkapi dan memperbaiki administrasi yang diperlukan terkait 6 perubahan yaitu:
 
1. Manajemen perubahan
2. Penguatan ketatalaksanaan
3. Penataan manajemen SDM
4. Penguatan akuntabilitas kinerja
5. Penguatan pengawasan
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
Selain itu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono, S.H dan tim menyampaikan dalam rangka pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas menuju WBK dan WBBM  agar Kejaksaan Negeri Manado meningkatkan dan mengoptimalkan IT agar kebutuhan masyarakat tentang pelayanan publik dapat optimal dan kebutuhan masyarakat tentang hukum dapat terlayani dengan baik. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono,SH.MH menyambut baik kedatangan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan dan tim karena selain kunjungan kerja juga kedatangan Tim untuk memberikan masukan-masukan dan membagi pengalaman kepada kami (red Kejari Manado) dalam rangka melakukan pembenahan guna mengikuti program WBK dan WBBM tahun 2020 ini. 
 
Setelah sebelumnya kami (red.Kejari Manado) telah mengikuti program WBK dan WBBM ini namun masih ada hal-hal yang kurang sehingga ditahun 2020 ini kami bertekad untuk masuk dalam program tersebut. Selesai melakukan monitoring dan evaluasi tersebut pada pukul 11.00 wita Jaksa.Agung Muda Bidang Intelijen bersama tim meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Manado.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar