Asus
Seminar Nasional Oleh DPD Dihadiri Kajati Sulut
KLIKSULUT, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH  menghadiri Seminar Nasional Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Senin (24/02/2020) bertempat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 s/d 13.30 WIB.
 
Seminar tersebut diikuti oleh Anggota DPD RI, Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Kapolda se-Indonesia dan Kajati se-Indonesia, dengan Narasumber Utama dari KPK RI, Komite I DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Polri dan Kejaksaan Agung RI) dan dipandu oleh moderator serta host Rosiana Silalahi.   
Bahwa tujuan dilaksanakannya Seminar Nasional adalah :
- Untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara DPD RI dengan pemerintah Daerah Provinsi se-Indonesia, 
- Untuk memberikan dorongan dan penguatan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, inovasi dan daya saing daerah
- Untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
- Untuk membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintahan di daerah dengan aparat penegak hukum, dalam pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
 
Untuk itu, anggota DPD RI dari setiap Provinsi akan duduk satu meja (round table) dengan Forkopimda masing-masing Provinsi untuk lebih memperkuat komunikasi dan menjalin sinergi dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
Seminar Nasional dibuka oleh Ketua DPD RI dilanjutkan acara seminar dalam bentuk Panel dengan materi dari :
 
- Komisi I DPD RI tentang Peran DPD RI dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
 
- KPK tentang Peran KPK dalam Pencegahan, Pembinaan, dan Penindakan Korupsi terhadap Penyelenggara Pemerintahan Daerah.
 
- Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Inovatif, Demokratis, Akuntabel dan Profesional.
 
- Kejaksaan RI tentang Peran Kejaksaan dalam Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Kepolisian RI tentang Peran Polri dalam Mengawal Pembangunan dan Investasi di Daerah.
 
Narasumber yang hadir dalam seminar tersebut yakni Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang Direktur Jenderal Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri RI Eko Subowo.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar