Anggota Polsek Bandara jajaran Polresta Manado berhasil menggagalkan keberangkatan enam gadis asal Manado yang diduga akan di jual ke Papua melalui Bandara Samratulangi, senin (30/10) pagi sekira jam 09.00. Keenam gadis cantik itu masing-masing berinisial CS alias Cantika (21), GL alias Gracia (23), LR alias Leticia (23), NR alias Nadia (21), LS alias Leoni (21) dan MS alis Momon (21) yang kesemuanya warga Manado.
Kapolsek Bandara Iptu Muhamammad Ilham Mattulangi, ketika di konfirmasi, Selasa (31/10) kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial YP alias Yani, berdomisili di Waren Warupen Bawah, yang diduga akan membawah enam gadis korban trafficking, di daerah Papua”, ujar Kapolsek .
Kliksulut,- Manado - Personil Unit Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Sulut, membantah adanya berita terkait pemotongan gaji dan kerja tak sesuai tugas pokok dan fungsi...Selengkapnya
Kliksulut--Gugatan pasangan calon nomor urut 1 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak relevan. Hal ini dikatakan Penggiat Hukum...Selengkapnya
TInggalkan Komentar