Asus
Kekayaan Alam Bolmong Dirampok. Yasti: Darah Akan Saya Pertaruhkan untuk Hak Rakyat Bolmong

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow

 

B O L M O N G - Polemik Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan tambang emas PT JRBM antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) makin memanas. Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dengan tegas mengatakan, apapun akan ia pertaruhkan untuk memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak rakyat bolmong itu. “Bahkan darah sekalipun saya pertaruhkan untuk memperjuangkan itu,” tegas Yasti, kemarin.

Orang nomor satu di Bolmong ini mengaku, pasca dilantik 22 Mei 2017 lalu, dirinya langsung menelusuri DBH PNBK dari PT JRBM. Alhasil, ia mendapati ada yang dengan sengaja ‘merampok’ hak dari rakyat Bolmong tersebut. Padahal, ungkap Yasti, cukup besar DBH PNBP dari PT JRBM untuk Kabupaten Bolmong sebagai daerah penghasil, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM, M Teguh Pamujdi atas nama Menteri ESDM, dengan nomor 5266/84/SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017 yakni sebesar Rp 28 miliar lebih. Sementara untuk, Bolsel sebagai daerah tetangga hanya mendapatan Rp 5 Miliar lebih. Begitu juga daerah tetangga lainnya seperti Boltim dan Kotamobagu juga dapat DBH sebagai daerah tetangga. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan untuk penyaluran dana dimaksud. “Tapi tiba-tiba ada yang main belakang. Diam-diam ada yang  mengurus DBH PT JRBM di Kementerian ESDM tetapi hanya ke pejabat level bawah. SK tertanggal 7 November yang ditandatangani Kepala Biro Keuangan atas nama Sekjen, untuk meralat surat sebelumnya. Bolmong hanya ditetapkan sebagai daerah tetangga dengan DBH sekira Rp 5 MiIiar lebih. Inikan aneh,” beber Yasti.

Mantan Anggota DPR-RI dua periode ini juga menuturkan, sejak dilantik, salah satu yang menjadi fokus utamanya adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bolmong yang terbilang sangat rendah. Sebelum terpilih jadi Bupati Bolmong, ia kerap mempertanyakan terkait DBH PT JRBM ini. Kerana menurut Yasti, wilayah PT JRBM jelas-jelas ada di Bolmong, di Kecamatan Lolayan. “Semenjak PT JRBM hadir di Bolmong, semua surat-suratnya dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bolmong. Bukan pemerintah kabupaten Bolsel. Tapi hasilnya selalu masuk di Bolsel. Saya sudah curiga dari awal. Pasti ada yang tidak benar,” tuturnya.

Di sisi lain, menjelang pesta demokrasi pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang, srikandi bolmong ini mengimbau dengan tegas, kepada kepala daerah lain yang datang ke Bolmong untuk kepentingan politik pribadinya, agar menyampaikan yang benar kepada masyarakat. “Jangan ikut campur urusan pemerintah Bolmong. Pejabat luar daerah yang datang ke bolmong ada aturannya. Tidak bisa seenaknya apalagi sampai menyebar berita fitnah di tengah masyarakat yang cenderung memojokkan pemerintah Bolmong.  Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak mau hak rakyat bolmong dirampok,” tandas Yasti, sembari meminta kapada para camat untuk menyebarkan SK dari Kementerian ESDM terkait royalty JRBM agar semua rakyat bolmong tau apa yang sebenarnya terjadi. “Saya minta kepada camat untuk memperbanyak SK DBH Pemkab Bolmong dan menyebarkannya ke Sangadi,” kuncinya.(tim)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar