Asus
Timsus Maleo Berkolaborasi Dengan Resmob Polsek Kotamobagu Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

KLIKSULUT, Bitung - Setelah melakukan pengungkapan penggelapan 16 unit sepeda motor, dengan modus pura-pura menjadi penumpang, pekan lalu.

Kali ini, Timsus Maleo berkolaborasi dengan Resmob Polsek Kotamobagu berhasil mengamankan FP (24) warga asal Kurahan Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma menjelaskan penangkapan pelaku dibawah pimpinan Ipda Firman Rinaldi S.Tr.K, dengan dibantu Polsek Kotamobagu dibawah pimpinan Aiptu Nurpan, pada hari Senin (3/8) sekira pukul 17.00 Wita, di Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Tampanguma menambahkan bahwa kejadian penggelapan pada tanggal 21 April lalu, di Kotamobagu, dimana modus pelaku meminjam motor milik korban Kurnia Sandi Kumangki (24) dengan alasan akan membeli rokok dan selang beberapa waktu motor tersebut tak dikembalikan.

Nah, berbekal Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS.1./ 2020 dan Laporan Polisi : Lp/109/IV/2020/ResKtg/SekKtg, pada Senin (3/8), sekira pukul 14.00 Wita, Timsus Maleo mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah saudaranya di Kelurahan Sagrat Matuari Bitung.

Sehingga sekitar pukul 17.00 Wita, Timsus Maleo pun bergerak dengan cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat yang telah diketahui.

Alhasil, setibanya di tempat tersebut Timsus Maleo pun langsung meringkus pelaku bersama barang bukti motor Honda CBR 150CC DB 2176 PH,ternyata pelaku telah mengecat motor tersebut menjadi warna hitam.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserakan ke Polsek Kotamobagu untuk proses penyelidikkan lebih lanjut,"beber Tampanguma.(dhy)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar