Asus
Satu THL Di Gedung Tumatenden Positif Covid-19

KLIKSULUT- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) guna memaksimalkan kinerja yang ada di masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus merajalela dengan mengambil langkah melakukan pemeriksaan rapid test kepada semua Anggota DPRD, Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tenaga Kerja Lepas (TLH) pada dua pekan lalu.

Dalam rapid test yang dilakukan, didapati tiga THL dengan hasil reaktif dan satu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut dr.Alain Beyah bahwa benar belum lama ini diminta pihak sekretariat Dewan dilakukan pemeriksaan berupa Rapid untuk semua pegawai staf hingga THL .Dari hasil tersebut tiga THL didapat reaktif dan lanjut dikatakan pemeriksaan Swab."Dari tiga yang reaktif satu diantaranya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19,"ujar Kadis.

Lanjut Kadis THL beralamatkan di Kecamatan Dimembe tersebut dalam pemeriksaan tidak didapati gejala dan keluhan.
"Saat ini masih dalam karantina. Dan sementara dilakukan karantina mandiri dikarenakan tidak ditemukan keluhan dan gejala,"terang Beyah.

Ditanya terkait lamanya untuk dilakukan karantina, Kadis menjelaskan sesuai KNK terbaru selama 10 hari karantina mandiri sambil menunggu hasil Swab kedua.
"Dan kalau selama sepuluh hari pasien tersebut tidak ditemukan gejala dan keluhan tanpa melihat hasil Swab ke dua sudah dinyatakan selesai isolasi atau sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa,"jelas Kadis sembari menghimbau bagi masyarakat untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan teruslah rajin mencuci tangan. (Bry)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar