Asus
Lantaran Kumabal, Dua Oknum Pemegang Aset Pemkab Bolmong Dilapor

Sejumlah asset kendaraan milik Pemkab Bolmong yang sudah dikembalikan para mantan pejabat. Asset kendaraan ini akan dilelang dalam waktu dekat.

 


BOLMONG--Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui bidang  Pengelolaan Barang Daerah, resmi melaporkan dua oknum pemegang kendaraan asset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong ke Polres Bolmong. Hal itu berdasarkan surat nomor 700/B.02/BKD/210/II/2018 tanggal 9 Maret 2018, perihal dugaan penyalagunaan/penggelapan asset milik Pemkab Bolmong yang dilayangkan BKD ke Polres Bolmong. Adalah RP alias Rudin yang berprofesi sebagai wiraswasta dan HM alias Har yang masih PNS aktif.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah, Fanny Irawan Popitod keduanya dilapor lantaran tidak punya itikad baik mengembalikan asset kendaraan roda empat milik Pemkab Bolmong. “Sudah kita upayakan dengan berbagai cara. Tapi keduanya tetap bertahan tidak mau mengambalikan. Akhirnya kita laporkan ke Polres (Bolmong),” kata Fanny, Rabu (14/3/2018).

Di sisi lain, sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa saat ini Pemkab Bolmong tengah giat-giatnya melakukan penertiban dan pengidentifikasian asset milik daerah. Pasalnya, kendala terbesar yang kerap menggerogoti Pemkab Bolmong setiap kali diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) adalah persoalan asset. Salah satunya asset kendaraan bermotor (ranmor) baik roda empat (mobil) maupun roda dua (motor). Aset berupa kendaraan dinas (kendis) yang digunakan para mantan pejabat bolmong rata-rata tidak dikembalikan meski sudah tidak menjabat lagi. “Saat dilakukan penarikan, ada beberapa pemegang asset yang awalnya menolak untuk mengembalikan dengan berbagai alasan. Bahkan ada yang meminta ganti rugi perbaikan kendaraan,” tutur Fanny. Sementara itu, Fanny menjelaskan, kalau asset-aset tersebut tidak dikembalikan, maka otomatis akan kembali menjadi temuan saat audit BPK nanti. “Mekanismenya harus diidentifikasi kemudian dilakukan lelang agar asset tersebut bisa dihapus dari daftar asset Pemkab Bolmong,” pungkasnya.(tim)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar