Asus
Insentif Pemuka Agama di Bolmong Segera Dibayar

kepala Bagian Kesra, Rutman Korompot

 

BOLMONG--Kabar gembira bagi para pemuka agama di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pasalnya, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Bagian Kesra akan segera membayarkan insentif pemuka agama triwulan satu, tahun 2018. Menurut Kepala Bagian Kesra Pemkab Bolmong, Rutman Korompot, saat ini pihaknya sementara menyiapkan semua dokumen terkait pembayaran insentif pemuka agama tahap pertama (triwulan satu). “Awal April kita bayarkan. Supaya triwulan satu sudah selesai. Dan untuk kali ini sistem pembayarannya masih tunai. Nanti akan diupayakan untuk triwulan dua atau tiga nanti dibayarkan secara non tunai. Jadi semua pemuka agama akan dibukakan rekening,” kata Rutman, saat ditemui di kantornya, Rabu (14/3/2018).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk tahun 2018 ini dianggarkan Rp 3,6 miliar untuk insentif 1276 pemuka agama di Bolmong. Yang terdiri dari imam dan pegawai syar’i, pendeta, pastor/frather dan pinandita/pandita. Dia mengakui jumlah tersebut masih terbilang rendah karena masih tahap uji coba dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Perbulan masing-masing Rp 200 ribu. Jadi per triwulan Rp 600 ribu. Semua pemuka agama nominalnya sama yang diterima,” jelasnya.

Di sisi lain, setelah program ini mulai berjalan, ternyata masih ada beberapa petugas agama yang tidak tercover. Tapi menurut Rutman, itu kesalahan dari pemerintah desa yang tidak memasukkan nama ke pemkab. Nanti sesudah nama-nama petugas agama diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati kemudian mulai muncul nama-nama baru. Padahal, lanjutnya, program ini sudah disosialisasikan sejak pertengahan 2017 lalu. Pasca bupati dan wabup dilantik. “Yang paling tau siapa saja petugas agama di desa adalah Sangadi. Kita hanya menerima daftar nama petugas agama yang dimasukkan pemerintah desa,” tukasnya.

Sekadar informasi, program ini merupakan janji politik pasangan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup Yanny Ronny Tuuk saat kampanye lalu.(tim)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar