Asus
 Telusuri Kasus Korupsi,Kejari Geledah DLH Bitung

KLIKSULUT- Upaya memberantas kasus korupsi terus dilakukan Kejari Bitung Frenkie Son SH MH. Selasa(22/9/2020) krmarin penyidik Tipikor Kejari Bitung melakukan pengeledahan dokumen terkait dugaan korupsi Temoat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Aertembaga Bitung dugaan korupsinya senilai Rp6 miliar.

 
Pengeledahan itu sesuai Surat Perintah No : 1317/P.1.14/Fd.1/09/2020 tanggal 22 September 2020,Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung untuk mencari dan menemukan Dokumen-dokumen yang berhubungan dengan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aertembaga Kota Bitung Tahun 2018.
 
Kejari Bitung Frenkie  Son SH MH mengungkapkan dokumen  yang berhasil disita  dalam.penggeledahan di dinas lingkungan adalah  dikumen Perencanaan penyusunan detail enginering design TPA  Aertmbaga 2017  dan dokumen hasil preli.inary design TPA Aertenbaga  2017.
 
Semua dokumen ini diminta BPKP dalam rangka melakukan perhitungan kerugian negara tindak pidana korupsi TPA di Btung," katanya  Terpisah Kadis DLH Sadat Minabari mengungkapkan pihaknya hanya sebagai sebagai pengguna proyek tersebut. "Iya penyidik Kejari datang ke kantor DLH minta dokumen perencanaan terkait proyek TPA di Aertembaga," katanya. Ia mengaku kaget dengan kedatangan penyidik tetapi semua proyek  tersebut dari Kementrian PUPR dan satkernya di dinas PUPR provinsi. (lyp)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar