Asus
Kajati Sulut dan Jajaran Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sulut Bersama Pimpinan KPK
KLIKSULUT, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh. Iqbal Arief, SH. MH menerima kunjungan kerja Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, SH.MH bersama tim di Kejaksaan Tinggi Sulut. Dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua KPK melihat sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis IT yang ada di Kejati Sulut, Jumat (06/11/2020).
 
Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief. SH.MH memperlihatkan secara langsung sistem operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimulai dari pengisian daftar tamu secara digital dengan melakukan scan wajah, termasuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, SH.MH bersama tim mengambil bagian dalam pengisian daftar tamu tersebut. Selain tamu absensi digital berlaku juga bagi seluruh pegawai Kejati Sulut. Dalam kesempatan ini Kajati Sulut menjelaskan pula standard operasional yang dilakukan Petugas di PTSP dalam melayani tamu bahkan masyarakat pencari keadilan serta dapat melihat langsung setiap kegiatan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui sarana TV informasi digital. 
 
Setelah melakukan pemantaun terhadap pelayanan informasi publik secara digital, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sulawesi Utara. Dalam sambutannya Kajati Sulut Andi Iqbal Arief, SH. MH menyambut baik kedatangan Wakil Ketua KPK bersama tim satgas pencegahan dan satgas penindakan dibawah Koordinasi Wilayah III yang telah datang di Bumi Nyiur Melambai khusunya di Kejati Sulut untuk melaksanakan beberapa program pemberantasan korupsi terintegrasi yaitu melakukan kegiatan perbaikan tata kelola pemerintahan anti korupsi pada pemerintah daerah dan melakukan koordinasi terkait penanganan perkara korupsi dengan penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara sebagaimana ketentuan Undang-Undang No 30 Tahun 2002. 
 
Lebih lanjut Kajati Sulut berharap melalui kegiatan ini pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulut dapat menjadikan momentum kepada seluruh aparat penegak hukumya yang ada di Wilayah Propinsi Sulut khususnya di Kejati Sulut serta Kejari dan Cabjari se Sulawesi Utara untuk terus berkarya dengan melakukan koordinasi yang baik dengan seluruh aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga sebagaimana harapan bapak Presiden yang tentunya merupakan harapan seluruh elemen masyarakat dan Bangsa Indonesia bahwa suatu saat Indonesia akan berhasil membangun masyarakatnya menjadi bangsa yang bebas korupsi. 
 
Selanjutnya Wakil Ketua KPK Mengawali sambutannya, selain memperkenalkan tim KPK yang datang juga menyampaikan salam yang dititipkan oleh Pak Jaksa Agung RI kepada jajaran Kejati Sulut dan Pak Jaksa Agung juga meminta kepada saya (red Wakil Ketua KPK) agar dapat memberikan arahan-arahan kepada jajaran Kejati Sulut, namun Wakil Ketua KPK mengatakan apa yang harus diarahain, jika dilihat dari tampilan saja sudah bagus-bagus sehingga rasanya pantas saya mengapresiasi jajaran Kejati Sulut dibawah kepemimpinan Pak Andi Iqbal. 
 
Wakil Ketua KPK memberikan pemaparan tentang 6 Tugas KPK yaitu Melakukan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadinya tindak pidana korupsi; tugas koordinasi; tugas monitoring; tugas supervisi; tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan; tugas pelaksanaan eksekusi dalam perkara tindak pidana korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 
 
Hadir dalam rapat koordinasi ini yakni Aspidsus Eko Prayitno, SH. MH, Plt. Aspidum Shady M.M Togas, SH, Asdatun Rivo C.M Medelu SH, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH. MH, para Kajari Se wilayah Sulut, para Koordinator dan para Kepala Seksi yang terkait. 
 
Sementara dari Tim KPK terdiri Korsupdag, Korsuplah dan beberapa Staf KPK. Rapat koordinasi ini, diakhiri dengan pemberian cendera mata baik dari pihak KPK ke Kejati Sulut dan pihak Kejati Sulut ke KPK dan foto bersama. Kegiatan ini menerapkan Protokol Covid-19.(YUD)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar