Asus
Kapolres: Mobil Kontainer Dilarang Masuk Jalan Raya Airmadidi

Foto : Grace Rahakbau

POSKO, MINUT - Guna kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Maumbi Airmadidi, Polres Minahasa Utara (Minut) menghimbau khususnya kendaraan konteiner yang masuk jalan protokol ke pusat ibukota Kabupaten Minut yakni Airmadidi, dalam waktu dekat ini akan diberhentikan.
 
Hal tersebut dikatakan Kapolres Minut AKBP Grace Krisna Rahakbau Sik Msi menjelaskan bahwa, dalam waktu dekat akan menertibkan kendaraan jenis kontainer untuk tidak melewati area pusat ibukota Minut.
 
"Hal tersebut sudah kami rencanakan guna mengantisipasi tingkat kemacetan di wilayah tersebut. Dan dalam waktu dekat akan ditertibkan.
Namun sebelumnya kami akan berkoordinasi dengan  bapak Bupati Minut usai pelantikan nanti,"ujar Kapolres.
 
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, dalam kebijakan baru tersebut, kendaaraan besar berupa konteiner yang masuk dari arah kota Manado, nantinya akan diberhentikan dan dialihkan lewat jalan Soekarno dan SBY.
 
Demikian juga dengan kendaraan besar yang masuk dari arah Kota Bitung, akan dialihkan lewat perempatan jalan Tol masuk ke jalan SBY dan keluar di Ring Road.
 
“Dari interchange tidak bisa masuk Maumbi hingga ke Airmadidi. Demikian juga dari arah Bitung langsung masuk jalan Soekarno dan SBY,”tutur Rahakbau.
 
Dijelaskannya maumbi merupakan daerah yang paling banyak memiliki gudang sehingga kendaraan besar banyak melalui jalan protokol dari Airmadidi hingga Maumbi.
 
"Jika peraturan tersebut diberlakukan, maka kemungkinan besar, kendaraan konteiner yang masuk jalan protokol hanya bisa dibatasi pada malam hari seperti yang diberlakukan oleh pemerintah Kota Manado,"jelas Kapolres. (Bry)
 


Berita Terkait

TInggalkan Komentar