Foto: AKBP Philemon Ginting
BITUNG-Kasus Korupsi Dana PAUD yang merugikan negara ratusan juta terus diseriusi penyidik Polres Bitung. Buktinya selain menetapkan tersangka berinisial BP polres juga menetapkan tersangka lainnya berinisial FT. " Penetapan tersangkanya sudah lama dan kami terkendala karena tersangka BP tak berada di Bitung dia masuk DPO sejak beberapa waktu lalu," tutur Kapolres.Bitung AKBP Philemon Ginting SIK.kemarin. Dijelaskannya akibat korupsi tersebut kerugian negara sebesar Rp575 juta dari total anggaran dana PAUD 2016 yakni sebesar Rp1.2 miliar.Ditegaskan Kapolres, Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3. " Kami terus mengusut tuntas kasus ini siapapun yang terlibat harus bertanggunv jawab," tandasnya.(*)
Kliksulut.com, Bitung - Pasar Citra Bitung mendapatkan penghargaan Dedikasi Untuk Negeri yang merupakan program sosial Bank Indonesia. Penghargaan ini diperoleh karena program Pasar Digital yang...Selengkapnya
Kliksulut,;NPM, Bitung- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus menyatakan kepedulian atas bencana erupsi Gunung Ruang Tagulandang. Ketua TP PKK Provinsi Sulut, Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan...Selengkapnya
TInggalkan Komentar