Asus
Mantan Kadis Dikbud Jadi Tersangka Terkait PAUD Gate

Foto: AKBP Philemon Ginting


BITUNG-Kasus Korupsi Dana PAUD yang merugikan negara ratusan juta terus diseriusi penyidik Polres Bitung. Buktinya selain menetapkan tersangka berinisial BP polres juga menetapkan tersangka lainnya berinisial FT. " Penetapan tersangkanya sudah lama dan kami terkendala karena tersangka BP tak berada di Bitung dia masuk DPO sejak beberapa waktu lalu," tutur Kapolres.Bitung AKBP Philemon Ginting SIK.kemarin. Dijelaskannya akibat korupsi tersebut kerugian negara sebesar Rp575 juta dari total anggaran dana PAUD 2016 yakni sebesar Rp1.2 miliar.Ditegaskan Kapolres, Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3. " Kami terus mengusut tuntas kasus ini siapapun yang terlibat harus bertanggunv jawab," tandasnya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar