Asus

Lucky Datau dan Jean Sumilat memantau situasi pengerukan tanah di Lawangirung

KLIKSULUT.COM, MANADO-Komisi III DPRD Manado meninjau langsung kegiatan pengerukan tanah yang tidak berizin dilakukan di Kelurahan Lawangirung  Komisi III DPRD Kota Manado yang dikenal giat melaksanakan agenda turun lapangan, kembali meninjau lokasi Pematangan Lahan di Kelurahan Lawangirung dan saluran drainase yang tertutup tanah di Kelurahan Taas, Lingkungan III, akhir pekan lalu.

Kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Komisi III, Ronny Jonas Makawata bersama anggota Jean Sumilat, Lucky Datau, dan Frederik Tangkau, juga menghadirkan Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum, Senin (15/3/2021).

Anggota DPRD Kota Manado saat meninjau Lokasi Saluran Drainase di kelurahan taas

Anggota Komisi III DPRD Kota Manado meninjau langsung ruas jalan di Kelurahan Taas yang tak bisa lagi dilewati karena selalu digenangi air dan lumpur

Memantau kondisi saluran drainase yang tertutup tanah

Saat kunjungan, anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Lucky Datau mengatakan jika mereka sengaja mengajak Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat langsung pekerjaan
Komisi III DPRD Manado yang meninjau drainase buruk di Kelurahan Taas

Komisi III meninjau pengerukan tanah di Lawangirung

Sementara, untuk saluran drainase besar yang sudah tertutup tanah dan melewati badan jalan, Komisi III meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk secepatnya mencarikan solusi.

Anggota DPRD saat berdiskusi dengan Para Pekerja Pengerukan tanah di Lawangirung

Pasalnya dikatakan Datau, kondisi ini sangat memberatkan masyarakat, terutama masyarakat yang keseharian menjadikan jalan tersebut sebagai jalan utama.

Komisi III DPRD Manado saat melakukan kunjungan lapangan melihat langsung pengerukan tanah

”Masyarakat kalau ke rumah ibadah tidak bisa melewati jalan yang sudah tertutup tanah tersebut. Saat ini, kebetulan ada pekerjaan alat berat dekat lokasi tersebut, kami meminta bantuan sementara supaya masyarakat bisa menggunakan akses jalan ke Gereja dan Masjid itu,” kata Datau kembali.

“Kalau tidak diundang, mereka banyak dalihnya. Jadi, kami undang dan akhirnya sudah diakui tadi akan ditindaklanjuti secepat mungkin,” kata Datau. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar