Asus
Pemkab Mitra Jajaki Cukai Rokok Untuk Biayai BPJS Kesehatan 23 Ribu Warga

KLIKSULUT,RATAHAN--Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjajaki pemanfaatan alokasi cukai rokok untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu dan membutuhkan.
 
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Tondano dengan Pemkab Mitra yang dipimpin oleh Wakil Bupati, Jesaja Legi, Rabu (6/10).
 
“Terkait Pajak Rokok sebesar Rp1,8 Miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan warga yang tak mampu sudah dikonsultasikan dengan Bapak Bupati James Sumendap, dan telah diberi arahan untuk segera buat regulasi,” ungkap Legi.
 
Ditambahkannya, wacana pembuatan regulasi ini pun akan segera ditindaklanjuti pihak Pemkab Mitra.
 
“Jika sudah ada regulasi sesuai aturan yang jelas, maka kisaran Rp1,8 M cukai rokok akan bisa membiayai sekitar 23 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Mitra,” pungkasnya.
 
Di lain pihak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nara Grace Ginting mengatakan, Pajak rokok sifatnya wajib dan kalau pun tidak dimasukkan dalam Jamkesda, ini tetap akan dipotong. 
 
“Kan sayang jika tak digunakan. Jadi harapannya ini bisa dipergunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat,” katanya.
 
Sebab menurutnya, dari data yang ada, warga Mitra yang sudah tercover sekitar 77.960, sementara yang belum sekitar 40.505, dan jumlah tersebut masih cukup banyak. 
 
“Nanti kalau Bapak Bupati James Sumendap berkenan, sekitar 23.800 warga bisa tercover BPJS. Kalau itu disetujui dan ditandatangani bulan ini, bulan depan sudah bisa berlaku,” tandas Nara Grace Ginting.
 
Dirinya optimis kerja sama ini bisa terwujud sebab menurutnya, Bupati Mitra sangat memperhatikan kepentingan warganya, bahkan berencana pada tahun depan seluruh warga akan tercover BPJS Kesehatan.
 
“Jika ini terwujud, untuk data yang 23 ribu ini sudah kami koordinasikan dengan Dukcapil dan Dinsos, supaya yang dimasukkan adalah peserta yang memang berhak atau diutamakan yang tidak mampu,” ujarnya.
 
Adapun menurutnya, dalam pertemuan tersebut sudah disepakati bahwa data 23 ribu warga akan segera dipersiapkan oleh dua instansi tersebut, selanjutnya nanti divalidasi oleh BPJS Kesehatan.
 
“BPJS tidak memverifikasi, kami menerima data dari Pemkab dalam hal ini Dinas Sosial yang berkoordinasi dengan Disdukcapil dan juga Dinas Kesehatan,” tuturnya.
 
Sementara berkaitan dengan permasalahan NIK warga peserta BPJS Kesehatan, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya dengan turun ke desa-desa.
 
“Ada beberapa NIK yang bermasalah dan kami akan turun ke desa-desa untuk memastikan di mana letak masalahnya, apakah mungkin peserta sudah pindah atau hal lainnya,” tutupnya. (skb) 
 
 
 
 
 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar