Asus
Kunjungi Kota Bitung, Maurits Mantiri Dampingi Menteri Kelautan Dan Perikanan RI
KLIKSULUT, BITUNG - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) Sakti Wahyu Trenggono kunjungi Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (5/10) kemarin tepatnya Pangkalan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Bitung.
 
Sementara itu, dalam kunjungan tersebut, menteri didampingi Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou serta Wali Kota Bitung Maurits Mantiri juga memberikan bantuan satu unit kapal tuna handline yang merupakan barang hasil pengawasan kepada koperasi nelayan. 
 
Penyerahan bantuan tersebut diberikan Menteri di sela-sela kunjungan kerja di Kota Cakalang serta berpesan tentang pentingnya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan.
 
“Ini tentu sebuah hal yang positif, dan pengawasan sumber daya kelautan  perikanan ini bukan hanya semata-mata menjaga kedaulatan dan menindak pelanggaran tetapi juga ikut berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan,” ujar Trenggono.
 
Diketahui, satu unit kapal ikan FB. KIAMBA berukuran 7 GT, dengan alat tangkap tuna handline diserahkan Menteri kepada perwakilan Koperasi Karunia yang beranggotakan para nelayan di wilayah Kota Bitung. 
 
"Ini dilengkapi dengan mesin, alat navigasi dan alat tangkap pancing tuna,"terang dia.
 
Lanjut dia, kapal ikan yang ditemukan pada tanggal 17 Mei 2020 di wilayah perairan Laut Sulawesi tersebut, akan dimanfaatkan oleh para nelayan untuk melakukan penangkapan ikan tuna di wilayah perairan Sulawesi Utara.
 
“Kami tentu berharap, kapal ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh nelayan,”tutur Menteri sembari menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan jajaran Ditjen PSDKP untuk berkoordinasi dengan pihak terkait tentang potensi pemanfaatan kapal sitaan/rampasan untuk nelayan Indonesia.
 
 
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa penyerahan kapal tuna handline kepada masyarakat ini merupakan implementasi dari Peraturan Direktur Jenderal PSDKP Nomor 8 Tahun 2020 yang memberikan ruang bagi pemanfaatan barang hasil pengawasan yang bukan barang bukti tindak pidana kelautan dan perikanan.
 
“Prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan dimana koperasi ini telah menyampaikan pengajuan dan proses verifikasi sudah dilaksanakan,” terang Adin.
 
Sementara itu Wali Kota Bitung Maurits Mantiri saat diwawancarai mengucapkan terima kasih kepada menteri Perikanan dan Kelautan yang telah mengunjungi Kota Bitung serta menyerahkan bantuan.
 
 
"Kami mewakili masyarakat Kota Bitung mengucapkan terima kasih atas kunjungan menteri dan rombongan serta bantuan kapal ikan FB. KIAMBA berukuran 7 GT, dengan alat tangkap tuna handline dari kementerian dalam mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan yang ada di Kota Bitung,"terang Walikota. (bry)
 


Berita Terkait

TInggalkan Komentar