Asus
Judi Sabung Ayam Di Porak-Porandakan Polres Bitung
Kliksulut.com, BITUNG - Resmob Polres Kota Bitung bongkar kegiatan judi sabung ayam di pesisir pantai, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Minggu (15/5) sore.
 
Penggerebekan tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah akan ulah yang dilakukan sekelompok penjudi sabung ayam tersebut.
 
Usai menerima informasi, tim langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.
 
Saat penggerebekan, karena kaget dan takut melihat Polisi yang datang ke lokasi, para pemain judi sambung ayam lari kocar-kacir meninggalkan tempat tersebut.
 
Sayangnya, tim Resmob Polres Bitung hanya mengamankan barang bukti 4 ekor ayam dan karpet pengalas, sementara para pemain judi (pelaku) kabur saat dilakukan penggerebekan.
 
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muh. Fadli melalui Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan adanya penggerebekan judi sabung ayam tersebut.
 
"Usai menerima informasi dari warga, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan kegiatan meresahkan masyarakat,"kata Kasi Humas.
 
Lanjutnya, dari hasil penggerebekan, Tim Resmob Polres Bitung hanya mengamankan barang bukti 4 ekor ayam dan karpet pengalas yang dilakukan para pelaku judi ayam.
 
"Babuk tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan para pemain judi sabung ayam melarikan diri,"tutur Iwan.
 
Lebih jelas Iwan mengatakan dari informasi yang di dapat, kegiatan judi sambung ayam ini sudah berjalan cukup lama serta meresahkan dan mengganggu masyarakat khususnya warga yang melaksanakan Ibadah di hari Minggu.
 
"Selain di pesisir pantai wilayah Kelurahan Wangurer, petugas juga melakukan kegiatan yang sama di satu lokasi sekitar Kecamatan Girian namun petugas tidak menemukan adanya kegiatan judi sambung ayam,"terangnya. (bry)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar