Asus
Kanwil Kemenkumham Sulut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan
Kliksulut.com ,MANADO  - Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile IP Clinic) yang digelar oleh DJKI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara di atrium Mega Mall Manado, Sabtu (14/05) 
memasuki hari terakhir. 
 
Masyarakat Sulawesi Utara masih terlihat antusias menggali informasi dan mendapatkan pemahaman tentang KI dan manfaat pelindungannya.
 
Hari ini terlihat para pengunjung yang terdiri dari kalangan UMK dan akademisi memadati meja pelayanan infomasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual. 
 
Ada yang mendaftarkan merek hingga pencatatan ciptaan juga karya tulis ilmiah. 
 
Dan di hari yang sama, tanpa berlama-lama salah satu pengunjung yang mendaftarkan ciptaannya berupa Kamus Bahasa Tonsea-Indonesia untuk pelajar sudah menerima Surat Pencatatan Ciptaan yang memakan proses hanya 10 menit saja.
 
Menutup acara Mobile IP Clinic, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Rudy Pakpahan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung acara ini dan mengajak seluruh masyarakat Sulut agar mencatatkan Kekayaan Intelektual demi mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara. 
 
Kadiv YankumHAM juga berkesempatan menyerahkan surat pencatatan merek kepada pelaku usaha yang telah mendaftarkan HaKI-nya.(*/yud)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar