Asus
Tim Resmob Polres Bolsel Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam

Kliksulut.com, Bolsel - Tim Resmob Polres Bolsel, berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang berinisial MRZ (23), warga Desa Matayangan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, Selasa (5/3/2024).

Pasalnya, kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Alun-Alun Lapangan Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki pada Minggu (3/3/2024), sekitar pukul 03:00 WITA.

Dalam respons cepat terhadap informasi dari masyarakat, Tim Resmob di bawah komando Aipda Yanny Watung, berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Bolang Uki, langsung melakukan pulbaket dengan masyarakat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Melalui pengumpulan keterangan, Tim akhirnya berhasil menggambarkan ciri-ciri pelaku. Dimana Tim Resmob langsung melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya, pada Selasa, 5 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WITA.

Tim menerima informasi bahwa pelaku berasal dari Desa Matayangan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow. 

Sehingga, dalam waktu singkat, Tim Resmob Polres Bolsel bersama Unit Reskrim Polsek Bolang Uki berhasil mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Iptu Vicky Tumembow, S.H, saat diwawancarai oleh awak media, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. 

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan diri kepihak kepolisian. Tim Resmob Polres Bolsel dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Bolang Uki, berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Wandi Gonibala (17), warga Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki," tegas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis badik miliknya, serta memukul korban dua kali dengan batu di bagian kepala. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di paha dan dua luka robek di kepala bagian belakang, sehingga memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

"Saat ini barang bukti, dan pelaku telah diamankan di Polsek Bolaang Uki untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bolang Uki. Keberhasilan penangkapan ini, merupakan bukti nyata dari respons cepat dan kerja sama antara Tim Resmob dan Polsek Bolang Uki, dalam menjaga keamanan masyarakat," tukasnya. (***)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar